Bentuk Bentuk Surat
Yang dimaksud bentuk bentuk surat merupakan susunan atau letak bagian bagian surat (lay out). Bagian surat merupakan pran paling penting untuk bahan identifikasi dan petunjuk dalam proses itu sendiri. Setiap kantor atau lembaga terkadang tidak sama dalam memaikai bentuk surat, tergantung kantor dan lembaga itu sendiri.
Bentuk surat merupakan suatu pola surat munurut susunan letak dan bagain surat. Bentuk surat selalu dipakai dalam pekerjaan, kedinasan dan juga keorganisasian. Bukan itu juga surat juga memiliki bentuk susunan atau bentuk struktur yang berbeda dengan lainnya.
Menurut pola umum dalam surat – menyurat dikenal 6 macam bentuk surat, yaitu :